Tarif PPh Pasal 23 dikenakan atas nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau jumlah bruto dari penghasilan. Ada dua jenis tarif yang dikenakan pada penghasilan yaitu, 15 persen dan 2 persen. Ketentuan tarif ini tergantung dari objek PPh pasal 23. Secara rinci, berikut daftar tarif dan objek PPh Pasal 23 : - Tarif 15 persen dari jumlah bruto atas:

Lebih jauh lagi, masih ada saja yang bertanya mengapa masyarakat harus membayar pajak. Dikutip dari Buku SPT PPH WP 2013 yang diterbitkan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan serta kompilasi dari berbagai sumber, berikut adalah 10 pertanyaan seputar pajak penghasilan dan SPT Tahunan objek pajak pribadi yang masih sering diajukan masyarakat: 1.

Mengenal Pajak Penghasilan PPh Pasal 23. PPh pasal 23 merupakan pajak yang dipungut berdasarkan jasa atau pada penghasilan atas: Ketentuan lainnya, yaitu selain yang telah dipotong pph 21. Penentuan tarif dari PPh pasal 23 ditentukan dari jenis jasa, subjek dan NPWP. Tidak semua jasa dikenakan pajak penghasilan PPh pasal 23.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara menghitung besaran pajak penghasilan terbaru tahun 2023 untuk Gaji Rp 5 juta lengkap dengan simulasi dan besarannya. Terkini, Kementerian Keuangan atau
Pajak Penghasilan Perorangan. Forum Pajak Penghasilan Perorangan merupakan sub-forum dari fordis pajak penghasilan, dengan dikhususkan pada wajib pajak perorangan atau individual. Dalam fordis ini, wajib pajak dapat mendiskusikan hak-dan kewajiban pajak masing-masing individu atau perorangan, termasuk pajak penghasilan pegawai atau karyawan. 2. 2.

Tidak termasuk pengertian Bunga yang dipotong PPh Pasal 23 adalah: Jika penghasilan dibayar/ terutang kepada Bank (karena dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 23 sesuai Pasal 23 ayat (4) huruf aUU 36 tahun 2008); Jika penghasilan dibayar/ terutang kepada badan usaha atas jasa keuangan yang berfungsi sebagai penyalur pinjaman dan/ atau

BAB IVSANKSIPasal 20. Penyelenggara Jasa Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang tidak melaksanakan kewajiban pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (1) dan/atau kewajiban pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal
Favorite Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 merupakan salah satu pajak yang dikenakan dengan mekanisme withholding tax. PPh Pasal 23 dikenakan atas penghasilan yang berasal dari kegiatan usaha seperti jasa dan sewa, maupun penghasilan yang berasal dari modal, seperti bunga dan royalti. Objek dan Tarif PPh Pasal 23
\n \npertanyaan tentang pajak penghasilan pasal 23

Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pelaporan dilakukan oleh pihak pemotong dengan cara mengisi SPT Masa PPh Pasal 23, lalu bisa melaporkannya melalui fitur lapor pajak online atau e-Filing gratis di OnlinePajak. Jatuh tempo pelaporan adalah tanggal 20, sebulan setelah bulan terutang pajak penghasilan 23.

Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 Pemotongan PPh Pasal 23 adalah cara pelunasan pajak dalam tahun berjalan melalui pemotongan pajak atas penghasilan yang dibayarkan oleh Bendahara kepada pihak lain. Penghasilan yang dibayarkan tersebut antara lain: a. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, misalnya sewa rumah
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan modal, penyerahan jasa, hadiah dan penghargaan yang telah dipotong pajak PPh Pasal 21. Nah, itulah ulasan lengkap tentang pertanyaan tentang PPh pasal 23, termasuk tarif PPh 23 berapa persen. Untuk mempermudah proses perhitungan pajak Anda,
Sebagai wajib pajak Anda perlu mengetahui penjelasan PPh 23 secara lengkap. namun faktanya masih banyak pertanyaan tentang Apa Itu PPH 23. Sebenarnya pengertian PPH 23 adalah jenis dari pajak penghasilan, yang diterapkan di Indonesia. Sebelumnya Anda sudah mengetahui bahwa pajak PPH pasal 23 merupakan salah satu potongan pajak. hal ini Penghasilan yang dikenakan PPh tidak hanya penghasilan berasal dari gaji bulanan saja, tetapi juga dari laba usaha, honorarium, hadiah, dan penghasilan lainnya. Ada 5 jenis pajak PPh yang berlaku di Indonesia yang dibagi berdasarkan sumber pendapatannya yaitu PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh Pasal 29.

Maka, PPh 23 yang dibayarkan adalah: 15% x 25.000.000 = Rp3,75 juta. Sementara, jika Penulis B belum memiliki NPWP dan menerima royalti dengan jumlah yang sama, maka potongan pajaknya dua kali lipat dibandingkan jika Penulis B memiliki NPWP. Berikut adalah penghitungannya. (15% x 25.000.000 = Rp3,75 juta) x 2.

Menurut UU Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap wajib pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang. Mengingat sangat bervariasinya obyek, pemungut, dan bahkan tarifnya, ketentuan PPh Pasal 22 relatif

Informasi Lengkap Tentang PPh 23 Jasa - Ayo! Pajak. May 11, 2021. Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pajak Penghasilan Pasal 23 atau yang biasa disebut PPh 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, maupun hadiah dan penghargaan, tentunya selain nominal yang telah dipotong oleh

TERIMA kasih Bapak Bryan atas pertanyaannya. Penentuan saat terutang PPh Pasal 23 dapat merujuk pada Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan (PP 94/2010) yang menyatakan bahwa: "Pemotongan pajak penghasilan oleh pihak
Penghematan Beban Pajak Penghasilan Badan pada PT DCM Tahun 2017 Aditya Saputra 1 * 1 Institut Ilmu (PPh Pasal 25 Bulanan) i. Pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 22 dan 23 j. Rekonsiliasi SPT k. Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Dalam Negeri Sedangkan menurut Pohan (2013:44) ada beberapa strategi yang dapat
Pajak Penghasilan Pasal 21 hanya dikenakan atas penghasilan orang pribadi dan dikenakan atas subjek pajak orang pribadi dalam negeri. Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 21 dikenakan tarif sesuai dengan pasal 17 Undang Undang Pajak Penghasilan, kecuali pada berbagai kegiatan yang dikenakan tarif sesuai dengan peraturan pemerintah. Penelitian Terdahulu
K3n1Vvd.